Bagi yang mau Rekom Pasport Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) diharapkan langsung datang ke Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Karanganyar.

Ketentuan :

  1. Berpakaian rapi, sopan dan bersepatu
  2. Membawa berkas lengkap (termasuk print out Job desk)
  3. PPPMI (P3MI) harap hadir mendampingi CPMI
  4. Membuat Surat Permohonan Rekom Pasport yang ditujukan ke Kepala Dinas

Waktu Pelayanan :

Senin – Kamis : 08.00 – 15.30 WIB

Jumat : 08.00 – 11.00 WIB

Sabtu – Minggu : Libur