Bagi yang mau Rekom Pasport Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) diharapkan langsung datang ke Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Karanganyar.
Ketentuan :
- Berpakaian rapi, sopan dan bersepatu
- Membawa berkas lengkap (termasuk print out Job desk)
- PPPMI (P3MI) harap hadir mendampingi CPMI
- Membuat Surat Permohonan Rekom Pasport yang ditujukan ke Kepala Dinas
Waktu Pelayanan :
Senin – Kamis : 08.00 – 15.30 WIB
Jumat : 08.00 – 11.00 WIB
Sabtu – Minggu : Libur